Jumat, 25 Desember 2009

PEREKRUTAN ANGGOTA PANWASLU - TAHAP TES TERTULIS


Lintas Banua - Banjarmasin. Seleksi anggota panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah 2010, telah memasuki tahap tes tertulis kepada 13 peserta, yang telah lulus seleksi administrasi. Mekanisme perekrutan ini akan terus dilanjutkan KPU, walaupun pengangkatan anggota Panwaslu telah dilakukan oleh Bawaslu.


Sebanyak 13 peserta seleksi anggota panitia pengawas pemilu kepala daerah 2010, yang telah lulus tes administrasi, mengikuti tes tertulis di Aula KPU provinsi kalimantan selatan, siang kemarin.

Enam peserta terbaik dari tes ini, akan diusulkan KPU provinsi kepada badan pengawas pemilu, untuk ditetapkan menjadi anggota panwaslu sebanyak tiga orang, setelah dilakukan uji kelayakan terlebih dulu.

Walaupun Bawaslu telah menetapkan anggota Panwaslu sejak 11 desember lalu, KPU provinsi, seperti yang dikatakan Hairansyah, tetap berada di jalur yang benar, karena telah melaksanakan undang-undang nomor 22 tahun 2007. Yang mengharuskan komisinya melaksanakan rekrutmen untuk mendapatkan enam usulan nama anggota Panwaslu kepada Bawaslu.

Jika pihak peserta yang telah lulus seleksi merasa dirugikan, KPU provinsi berjanji akan memfasilitasi tindakan hukum yang akan dilakukan peserta kepada Bawaslu.

Hairansyah menambahkan, seharusnya Bawaslu tidak melakukan pelantikan terlebih dulu, setelah pengumuman seleksi di keluarkan oleh KPU provinsi sembilan desember tadi. Karena pengangkatan panitia terdahulu bukan alternatif satu-satunya dalam surat edaran bersama, namun tetap mengandalkan KPU sebagai fasilitator dalam mekanisme perekrutan Panwaslu.

Maghfur, Rizali, Banjar TV

Tidak ada komentar :

Posting Komentar