Rabu, 09 Desember 2009

KLINIK PENGADUAN MASYARAKAT OMBUDSMAN


Pengaduan masyarakat terus mengalir ke klinik pengaduan Ombudsman, yang dibuka sejak selasa lalu, di halaman depan Auditorium RRI. Laporan dan konsultasi masyarakat tersebut, didominasi oleh pengaduan terhadap kinerja TNI Polri di daerah ini.

Sampai hari ketiga klinik pengaduan masyarakat dan konsultasi Ombudsman, telah ada 10 kasus dari sembilan belas orang yang telah mengadu.

Laporan pengaduan, lebih banyak didominasi atas kinerja TNI dan Polri, baik di Poltabes dan Polda. Bahkan dari pengakuan Irma Syarifah, kamis kemaren, sempat berdatangan massa cukup besar yang mengadu dan berkonsultasi kepada Ombudsman, terkait kasus tanah Komplek Ahmad Yani Satu, yang di klaim telah mereka miliki dari beberapa bukti surat kepunyaan mereka.

Laporan pengaduan masyarakat ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan mengkalirifikasi kepada yang terlapor. Kemudian dilakukan investigasi untuk melengkapi data yang akan dianalisa nantinya. Dan terakhir ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi yang harus dipatuhi, karena dilindungi langsung oleh Undang-Undang No. 37 tahun 2008 tentang Ombudsman.

Irma menegaskan, lembaga Ombudsman hanya melakukan pendekatan hukum secara persuasif, tidak seperti KPK, Jaksa maupun Kepolisian, yang bisa memberikan hukum pidana.

Maghfur, Rizali, Banjar TV

Tidak ada komentar :

Posting Komentar