Jumat, 25 Desember 2009

PENETAPAN PANWASLU KADA OLEH BAWASLU - MENGACU PADA SURAT EDARAN BERSAMA


Lintas Banua - Banjarmasin. Penetapan anggota panitia pengawas pemilu provinsi dan kabupaten kota untuk pilkada 2010, ditegaskan Sulkan, SH, ketua panwaslu kepala daerah, telah sesuai dan mengacu terhadap surat edaran bersama KPU dan Bawaslu pusat, yang dikeluarkan sejak tanggal sembilan desember kemarin.


Hal ini sesuai dengan poin dua dari surat edaran bersama tersebut. disana menurut Sulkan, Bawaslu harus mengangkat kembali Panwaslu sebelumnya, yang telah bekerja mengawasi pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2009, apabila KPU belum mendapatkan enam nama, yang diusulkan kepada Bawaslu untuk ditetapkan tiga orang sebagai anggota berikutnya.

Karena sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut sembilan desember tadi, sedangkan KPU belum sama sekali mengumumkan hasil rekrutmennya, Bawaslu pada tanggal 11 desember kemarin, harus mengangkat kembali panitia semula untuk menjadi anggota berikutnya.

Namun KPU provinsi tetap bersikeras untuk melanjutkan mekanisme perekrutannya, padahal anggota baru telah ditetapkan oleh Bawaslu. akibatnya nasib hasil seleksi calon anggota Panwaslu yang telah dilakukan KPU, kini menjadi tanda tanya.

Ia menambahkan, pengangkatan ini juga mampu mengefesiensi anggaran perekrutan dan meningkatkan efektivitas waktu, karena seharusnya Panwaslu sudah siap bekerja sebelum tahap pertama Pilkada dimulai januari nanti.

Sementara itu, pengangkatan ini, telah melalui evaluasi cukup ketat oleh Bawaslu, dan hasilnya terdapat 10 nama yang dipertimbangkan untuk diangkat kembali.

Maghfur, Rizali, Banjar TV

Tidak ada komentar :

Posting Komentar