Rabu, 25 November 2009

WACANA PEMBENTUKAN PANSUS PERDA HAK BURUH


Berlarut-larutnya kasus PT. DSUC, membuat para buruh yang belum jelas statusnya ini, mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera menyelesaikan kasus tersebut lewat pembentukan panitia khusus.

Menanggapi desakan para buruh ini, Iqbal Yudianoor, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang menghadapi langsung audiensi para buruh tersebut, berjanji akan mewacanakan pembentukan panitia khusus untuk menyelesaikan kasus ini, agar tidak terjadi lagi kasus serupa, seperti yang dialami karyawan Daya Sakti.

Para buruh ini berharap, anggota dewan mampu secepatnya mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah, guna melahirkan peraturan daerah baru, untuk menjamin pemenuhan hak para buruh di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, karyawan Daya Sakti juga menuntut perusahaan untuk menyelesaikan hak gaji yang belum terpenuhi pada bulan Agustus dan September lalu. Karena menurut mereka, status failit tidak bisa keluar sebelum semua kasus diselesaikan.

Menurut mereka PT. DSUC sendiri sampai saat ini, terindikasi akan menghidupkan kembali perusahaan yang sempat mati suri di Kalimantan Selatan, karena anak perusahaannya di beberapa daerah tetap berjalan seperti biasa, bahkan makin meningkat keuntungannya.

Maghfur, Rizali, Banjar TV

Tidak ada komentar :

Posting Komentar