Rabu, 16 Oktober 2013

TIGA HEWAN KURBAN DI MASJID RAYA SABILAL MUHTADIN, DERITA CACING MATA DAN KATARAK



 
BANJARMASIN, BANJAR TV – Penyakit di hewan kurban, kembali ditemukan tim medis Dinas Pertanian Dan Peternakan Kota Banjarmasin, saat memantau pemotongan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Dari temuan ini, terdapat 2 sapi yang mengidap cacing mata, dan satu terkena katarak.

Inilah temuan hewan kurban, yang mengidap cacing mata, saat pemotongan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, rabu kemarin (16/10/13).

Penyakit ini berhasil ditemukan tim medis kesehatan hewan, Dinas Pertanian Dan Peternakan Kota Banjarmasin.

Sedikitnya ada dua yang mengidap cacing mata, sedangkan satu temuan lagi, adalah penyakit katarak.

“tadi pemeriksaan hewan kurban di sabilal, dan ditemukan penyakit mata katarak, dan beberapa yang menderita cacing mata. Bagian yang kena cacingan dan katarak, dipisahkan tersendiri. Sedangkan hatinya masih aman, karena tidak terkena cacingan”. Jelas drh. Annang Dwijatmiko, anggota tim medis kesehatan hewan kurban.

Meski cacing menggeliat di daerah kepala, tidak menutup kemungkinan, telur dan cacing lainnya juga telah menyebar ke seluruh tubuh. Oleh karena itu, semua daging yang diterima, dihimbau dimasak matang.

Selain di sabilal, di hari pertama ibadah kurban lalu, juga sempat ditemukan dua kasus cacing hati di hewan kurban kawasan Banjarmasin Selatan.

Pemantauan akan terus dilakukan, di sejumlah titik pelaksanaan ibadah kurban.

Sementara itu, meski cacat, hewan kurban ini masih diterima, dan dagingnya tetap dibagikan kepada warga yang memerlukan. Setidaknya keputusan tersebut disahkan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Kalimantan Selatan, Haji Rusdiansyah Asnawi, yang juga Ketua Badan Pengelola Masjid Raya, rabu kemarin (16/10/13).

“yang dimaksud syariat Islam itu, umpamanya seperti mata buta, ada luka, telinga hanya satu. Sedangkan yang dimaksud dokter tadi, seperti cacing mata, atau katarak, tetap sah saja dikurbankan.” Tegas H. Rusdiansyah.

Rusdiansyah menambahkan, pihaknya tidak pernah menerima hewan kurban yang cacat fisik, karena bisa melanggar ketentuan Syariat Islam.

Oleh karena itu, panitia ibadah kurban Masjid Raya Sabilal Muhtadin, selalu memeriksa kualitas sapi dan kambing yang disumbangkan, termasuk saat membelikannya dari hasil bantuan dermawan.

Muhail, Maghfur, Banjar TV.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar