RABU, 02 OKTOBER 2013
SATPOL PP PAMONG PRAJA BJM
TERTIBKAN ATRIBUT PARPOL
LEAD IN:
MAKIN SEMRAWUTNYA PEMASANGAN ATRIBUT PARTAI POLITIK/ MEMBUAT PANITIA PENGAWAS PEMILU/ PANWASLU KOTA BANJARMASIN EMOSI// REKOMENDASI PUN DIBERIKAN KEPADA SATPOL PP/ UNTUK MENERTIBKAN SEMUA ATRIBUT DI JALAN PROTOKOL DAN FASILITAS UMUM//
ROLL PACKAGE:
BALIHO BESAR SALAH SATU CALON ANGGOTA DPR RI/ DI JALAN LETJEND R SUPRAPTO BANJARMASIN INI/ MENJADI SALAH SATU KORBAN PENERTIBAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA/ RABU KEMARIN//
BALIHO INI TERPAKSA DITURUNKAN/ KARENA MELANGGAR ATURAN PEMASANGAN ATRIBUT/ OLEH PERATURAN KPU NOMOR 15 TAHUN 2013//
TIDAK KETINGGALAN/ BENDERA YANG TERPASANG DI JALAN MAYJEND SUTOYO S/ JUGA IKUT DIANGKUT PETUGAS//
SELAIN ITU/ BALIHO KOMERSIAL YANG TERPASANG DI TIANG LISTRIK/ JUGA DIBONGKAR/ KARENA MELANGGAR PERATURAN WALIKOTA//
KEPALA SATPOL PP KOTA BANJARMASIN/ ICHWAN NOOR CHALIK MENEGASKAN/ PIHAKNYA TIDAK TEBANG PILIH DALAM PENERTIBAN INI// SELAMA ADA REKOMENDASI DARI PANWASLU/ MAKA TIMNYA AKAN SEGERA MENINDAKLANJUTI//
SOT: ICHWAN NOOR CHALIK/ KEPALA SATPOL PP KOTA BANJARMASIN//
(hampoi semua atribut lepas, permintaan rekomendasi panwas, klo ktkan mana tbang pilih, tidak melihat, saya katkan, pol pp kdd kepentinga, ngapaian harus pilih)
BERDASARKAN PERATURAN KPU/ ADA 11 JALAN PROTOKOL/ YANG TERLARANG DIPASANG ATRIBUT// JIKA ADA REKOMENDASI LAGI DARI PANWASLU/ MAKA SATPOL PP AKAN KEMBALI BEROPERASI/ UNTUK MENGGELAR PENERTIBAN// TERMASUK YANG TERPASANG DI FASILITAS UMUM//
MUHAEL/ MAGHFUR/ BANJAR TV//
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar