Selasa, 01 Oktober 2013

ATRIBUT PARPOL DI JALAN PROTOKOL, DITERTIBKAN SATPOL PP KOTA BANJARMASIN

RABU, 02 OKTOBER 2013

SATPOL PP PAMONG PRAJA BJM
TERTIBKAN ATRIBUT PARPOL

LEAD IN:

MAKIN SEMRAWUTNYA PEMASANGAN ATRIBUT PARTAI POLITIK/ MEMBUAT PANITIA PENGAWAS PEMILU/ PANWASLU KOTA BANJARMASIN EMOSI// REKOMENDASI PUN DIBERIKAN KEPADA SATPOL PP/ UNTUK MENERTIBKAN SEMUA ATRIBUT DI JALAN PROTOKOL DAN FASILITAS UMUM//

ROLL PACKAGE:

BALIHO BESAR SALAH SATU CALON ANGGOTA DPR RI/ DI JALAN LETJEND R SUPRAPTO BANJARMASIN INI/ MENJADI SALAH SATU KORBAN PENERTIBAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA/ RABU KEMARIN//

BALIHO INI TERPAKSA DITURUNKAN/ KARENA MELANGGAR ATURAN PEMASANGAN ATRIBUT/ OLEH PERATURAN KPU NOMOR 15 TAHUN 2013//

TIDAK KETINGGALAN/ BENDERA YANG TERPASANG DI JALAN MAYJEND SUTOYO S/ JUGA IKUT DIANGKUT PETUGAS//

SELAIN ITU/ BALIHO KOMERSIAL YANG TERPASANG DI TIANG LISTRIK/ JUGA DIBONGKAR/ KARENA MELANGGAR PERATURAN WALIKOTA//

KEPALA SATPOL PP KOTA BANJARMASIN/ ICHWAN NOOR CHALIK MENEGASKAN/ PIHAKNYA TIDAK TEBANG PILIH DALAM PENERTIBAN INI// SELAMA ADA REKOMENDASI DARI PANWASLU/ MAKA TIMNYA AKAN SEGERA MENINDAKLANJUTI//

SOT: ICHWAN NOOR CHALIK/ KEPALA SATPOL PP KOTA BANJARMASIN//
(hampoi semua atribut lepas, permintaan rekomendasi panwas, klo ktkan mana tbang pilih, tidak melihat, saya katkan, pol pp kdd kepentinga, ngapaian harus pilih)

BERDASARKAN PERATURAN KPU/ ADA 11 JALAN PROTOKOL/ YANG TERLARANG DIPASANG ATRIBUT// JIKA ADA REKOMENDASI LAGI DARI PANWASLU/ MAKA SATPOL PP AKAN KEMBALI BEROPERASI/ UNTUK MENGGELAR PENERTIBAN// TERMASUK YANG TERPASANG DI FASILITAS UMUM//

MUHAEL/ MAGHFUR/ BANJAR TV//
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Tidak ada komentar :

Posting Komentar