Sabtu, 12 April 2014

PESIMIS PARTAI NASIONALIS

Rusaknya Hutan Indonesia, Akibat Kepemimpinan Kader Partai Nasionalis.


MaghfurTampanPress, Banjarmasin. Sesuai prediksi banyak pihak, partai Nasionalis kembali memimpin perolehan suara, dari hasil Pemilu Legislatif, 9 april tadi. Tidak hanya di 2014, mereka juga sejak lama memimpin bangsa ini, mulai dari Indonesia merdeka.

Namun nyatanya, para pentolan dari partai nasionalis tersebut, seakan tidak menunjukkan sikap nasionalis mereka, di sepanjang kiprahnya membangun Negara. Karena dari sejumlah hasil dan aturan yang dikeluarkan, banyak sumber daya alam yang seakan tergadai ke pihak asing, tidak terkecuali kekayaan hutan nusantara.

Pakar Budidaya hutan, dari Universitas Palangkaraya, Wahyudi mencatat, ada sekitar 44 juta hektar hutan tropis Indonesia, yang menghilang sejak tahun 70-an, hingga di tahun 2000-an.

Bahkan dari 120,37 juta hektar lahan yang tersisa, 50 persen diantaranya sudah tidak berisi hutan lagi. Sedangkan sisanya juga mengalami degradasi. Untuk mengembalikannya pun akan memakan waktu sangat lama, yang bisa mencapai 400 tahun.

“Itulah yang kita wariskan kepada generasi mendatang. Padahal sebelumnya kekayaan hutan kita sangat luar biasa.” Keluh Wahyudi, saat ditemui di Kediamannya di Banjarmasin, Jum’at (11/04/14) kemarin.

Dari pengamatannya, hasil panen kayu yang didapat dari hutan, hanyalah 5 persen dari keuntungan total sumber daya alam di hutan. Namun nyatanya, hanya karena 5 persen tersebut, para pihak tidak bertanggung jawab, telah merusak 95 persen potensi lainnya, lewat aksi eksploitasi pertambangan, perambahan hutan, dan sebagainya.

“Saat ini sebagian wilayah di Kalimantan Selatan dan Tengah, telah menjadi area yang tandus. Padahal sebelumnya menyandang status sebagai penyumbang oksigen dunia. Namun sekarang telah menjadi lahan kritis, dengan munculnya danau yang tidak produktif, akibat terungkapnya racun dari logam berat di bawahnya.” Jelas Wahyudi, yang juga anggota tim pakar di kementerian Kehutanan.

Dari rentetan sejarah, kerusakan tersebut telah dimulai sejak orde baru. Jika zaman Soekarno, pembukaan hutan hanya berlangsung di luar area kekuasaan Belanda, namun di Tangan Presiden Soeharto, hampir seluruh hutan Indonesia menjadi korban. Bahkan kerusakan bertambah parah di era reformasi. Jika sebelumnya kawasan hutan lindung terlarang untuk bisnis, namun di pemerintahan Megawati mulai diperbolehkan kepada 13 perusahaan tambang, dengan program pinjam pakai kawasan hutan. Dan di tangan Susilo Bambang Yudhoyono, 13 Perusahaan tersebut telah berstatus legal, sambil diharuskan membayar pajak ke Negara.

Namun nyatanya, pajak dari para perusahaan tambang dan kehutanan, juga sering tidak mengalir lagi ke masyarakat bersangkutan, yang berada paling dekat dengan dampak kerusakan lingkungan.

“jadi, kalau partai Nasionalis memimpin negeri ini lagi, sepertinya saya pesimis akan ada perubahan berarti. Apalagi aspirasi saya tidak pernah digubris, untuk pengelolaan kehutanan yang memadai”. Ujar Wahyudi.

Namun Wahyudi Optimis, kekayaan sumber daya alam Indonesia akan bisa dikelola dengan baik, jika mengikuti aturan syariat Islam, yang sayangnya tidak juga diambil oleh pemerintah bangsa, untuk segera diterapkan bagi masyarakatnya.

(Maghfur/MI Kalsel)


Tidak ada komentar :

Posting Komentar