Lingkaran setan mafia peradilan yang terus bermunculan, menurut Hizbut Tahrir Indonesia, tidak hanya terjadi akibat kesalahan individu, namun juga akibat dari kesalahan sistem negara yang memelihara situasi ini untuk terus terjadi.
Hal ini terungkap dalam diskusi publik DPD I Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Selatan bersama praktisi dan akademisi hukum di Hotel Batung Batulis, kamis kemarin.
Menurut Mispansyah, akademisi Fakultas Hukum Unlam, mafia peradilan ini, telah tersistematis dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia, layaknya sebuah lingkaran setan. Oleh karena itu, dalam pemberantasannya, perlu melihat akar masalah dari fenomena ini, yakni dari sistem dan manusianya.
Ia pun menawarkan sistem Islam, yang mampu memberantas mafia peradilan hingga ke akarnya. Seperti peningkatan kualitas ketakwaaan terhadap penduduknya, sanksi tegas bagi pelanggar hukum, hingga penerepan secara keseluruhan ajaran Islam dalam sebuah negara.
Maghfur, Banjar TV
Kamis, 19 November 2009
PEMBERANTASAN MAFIA PERADILAN
Label:
Cicak Vs Buaya
,
Diskusi Publik
,
DPD I HTI Kalsel
,
KPK
,
Mispansyah
,
Polri
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar