Minggu, 09 Maret 2014

BPJS PEMALAK RAKYAT

Halqah Islam Peradaban DPD II HTI KOTA BANJARMASIN

Banjarmasin, MaghfurTampanPress - Sejak tahun ini, sistem jaminan sosial nasional (SJSN), yang penerapannya lewat badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), telah diberlakukan bertahap di Indonesia.

Kebijakan ini pun dianggap pro rakyat, untuk menjamin biaya kesehatan masyarakatnnya. Namun ternyata, program ini juga dinilai memalak rakyat, lewat sistem asuransi sosial yang akan diberlakukan merata ke seluruh warga.


Setidaknya hal ini disampaikan praktisi dan pemerhati kesehatan kalimantan selatan, Erwin Fauzana, saat Halqah Islam Peradaban, gelaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) daerah kota Banjarmasin, di sekretariat mereka, Jalan Sultan Adam, Sabtu (08/03/14) kemarin.

"Contohnya kita mesti bayar Rp. 22.500 perbulan untuk kelas 3. Bagi Masyarakat miskin, otomatis iuran tersebut memberatkan. Nah, hal ini lah yang disebut dengan pemalakan, karena harus dibayarkan. Kalau tertunda, bisa didenda. Kalau tidak ikut, bisa disanksi, seperti tidak mendapatkan layanan publik." Tegas Erwin kepada MaghfurTampanPress, di sela istirahat diskusi.

Karena tidak semua iuran BPJS digunakan untuk biaya kesehatan, dan juga tidak bisa diuangkan kembali, maka diperkirakan uang yang mengendap mencapai 22 trilyun rupiah, selama 2014 ini.

Bahkan uang tersebut bisa lari di pasar uang, dan bukan untuk pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

oleh karena itu, aturan bpjs dianggap tidak memihak rakyat, karena mengalihkan tanggung jawab pemerintah kepada warganya.

(Ahmad Maghfur)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar