Banjarmasin, maghfurpress. Selasa (28/01/14), 100 lebih personil satuan polisi pamong praja (satpol pp), bersama jajaran panitia pengawas pemilu (panwaslu) kota banjarmasin, didampingi pimpinan bawaslu kalsel, bergerak menyisiri 29 ruas jalan.
Mereka menertibkan alat peraga kampanye, yang penempatannya melanggar aturan.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Selasa, 28 Januari 2014
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar